Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
582/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst Mohammad Riansyah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 29 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 582/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 25 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mohammad Riansyah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki akta kelahiran Pemohon, pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 9277/DISP/JP/2000/1986, atas nama Mohammad Riansyah, yang semula tercatat dan tertulis “bahwa di Jakarta, pada tanggal 28 April 1986, telah lahir Mohammad Riansyah Anak Ke 3 (tiga) laki-laki dari Suami istri / Ayah Darmansyah dan Ibu Tini Sekartinijaya.diperbaiki menjadi “bahwa di Jakarta, pada tanggal 28 April 1986 telah lahir Mohammad Riansyah Anak Ke 3 (tiga) Laki-laki dari Suami Istri /ayah Darmansyah dan ibu Etih Sekartini Djaya ”; 
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang pencatatan Perbaikan nama orangtua Pemohon tersebut Kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat;
  4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak