Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
747/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst PT. Tatamulia Nusantara Indah 1.PT. Bank KB Bukopin Syariah Kantor Pusat
2.Ji Kyu Jang
3.Adil Syahputra
4.Agus Suhendro
5.Mustafa Abubakar
6.Deddy SA Kodir
7.Bambang Setiaji
8.H. Ikhwan Abidin Basrie, MA
9.Prof. Dr. H. Syamsul Anwar, MA
10.Umar Hasni
11.PT. Penjaminan Jamkrindo Syariah
12.Otoritas Jasa Keuangan Cq. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Cq. Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 747/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 25 Nov. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Tatamulia Nusantara Indah
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT. Bank KB Bukopin Syariah Kantor Pusat
2Ji Kyu Jang
3Adil Syahputra
4Agus Suhendro
5Mustafa Abubakar
6Deddy SA Kodir
7Bambang Setiaji
8H. Ikhwan Abidin Basrie, MA
9Prof. Dr. H. Syamsul Anwar, MA
10Umar Hasni
11PT. Penjaminan Jamkrindo Syariah
12Otoritas Jasa Keuangan Cq. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Cq. Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan seluruh isi Gugatan dari Penggugat;
  2. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telah diletakkan;
  3. Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI, Tergugat VII, Tergugat VIII, Tergugat IX, Tergugat X dan Tergugat XI telah melakukan perbuatan melawan hukum;

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak