Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
577/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst SITI HILIMIYAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 29 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 577/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 04 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI HILIMIYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa di JAKARTA, Kota Administrasi Jakarta Pusat pada Tanggal 08-12-1995 telah meninggal dunia seorang SUAMI bernama FUAD MUIS karena sakit dan dikebumikan di Tempat Pemakaman wakaf keluarga di banjarmasin kalimantan Selatan;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang kematian tersebut Kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat.
  4. Memerintahkan Kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama FUAD MUIS.
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak