Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
30/Pdt.G.S/2024/PN Jkt.Pst Tony Budidjaja, S.H., LL.M. 1.PT Sumi Asih
2.Alexius Darmadi Karjantoputro
Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 30/Pdt.G.S/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 02 Des. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Tony Budidjaja, S.H., LL.M.
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Madeline Dwi Widia, S.H.Tony Budidjaja, S.H., LL.M.
Tergugat
NoNama
1PT Sumi Asih
2Alexius Darmadi Karjantoputro
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 500.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan PARA TERGUGAT telah melakukan perbuatan melawan hukum;
  3. Menghukum PARA TERGUGAT baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk membayar ganti rugi secara tunai dan seketika kepada PENGGUGAT sebesar Rp500.000.000 (lima ratus juta Rupiah), selambat-lambatnya 3 (tiga) hari setelah Putusan ini dibacakan;

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak