Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
768/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst PT BETON PERKASA WIJAKSANA PT DEWANTO CIPTA PRATAMA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 768/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 09 Des. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BETON PERKASA WIJAKSANA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Jayanti Ramadhan, SHPT BETON PERKASA WIJAKSANA
Tergugat
NoNama
1PT DEWANTO CIPTA PRATAMA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan demi hukum Purchase Order (PO) PT. Dewanto Cipta Pratama Nomor: 040/PT.ALL/IV/2018 tanggal 12 April 2018 untuk Proyek Pembangunan Jembatan Gorr 1.3, Purchase Order (PO) PT. Dewanto Cipta Pratama Nomor: 059/PT.DCP/V/2018 tanggal 07 Mei 2018 untuk Proyek Pembangunan Jembatan Gorr 1.3, Purchase Order (PO) PT. Dewanto Cipta Pratama Nomor: 060/PT.DCP/IV/2018 tanggal 09 Mei 2018 untuk Proyek Pembangunan Jembatan Gorr 1.3, Purchase Order (PO) PT. Dewanto Cipta Pratama Nomor: 063/PT.DCP/VII/2018 tanggal 31 Juli 2018 untuk Proyek Pembangunan Jembatan Gorr 1.3, Purchase Order (PO) PT. Dewanto Cipta Pratama Nomor: 066/PT.DCP/VIII/2018 tanggal 31 Agustus 2018 untuk Proyek Pembangunan Jembatan Gorr 1.3, Purchase Order (PO) PT. Dewanto Cipta Pratama Nomor: 067/PT.DCP/IX/2018 tanggal 18 September 2018 untuk Proyek Pembangunan Jembatan Gorr 1.3, Purchase Order (PO) PT. Dewanto Cipta Pratama Nomor: 068/PT.DCP/IX/2018 tanggal 18 September 2018 untuk Proyek Pembangunan Jembatan Gorr 1.3 adalah sah.
  3. Menyatakan perbuatan TERGUGAT yang tidak membayar kewajibannya merupakan perbuatan Wanprestasi.

 

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak