Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
638/Pdt.Bth/2024/PN Jkt.Pst 1.PT Bumi Karya Persada
2.Yuki Chandra
3.Paulus Chandra Hartono
3.PT Bank Central Asia Tbk
4.PT Balai Lelang Tunjungan
5.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Lelang (KPKNL) Jakarta III
Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 638/Pdt.Bth/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 08 Okt. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Bumi Karya Persada
2Yuki Chandra
3Paulus Chandra Hartono
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Toni Mulia, S. H., M. H.PT Bumi Karya Persada
2Toni Mulia, S. H., M. H.Yuki Chandra
3Toni Mulia, S. H., M. H.Paulus Chandra Hartono
Tergugat
NoNama
1PT Bank Central Asia Tbk
2PT Balai Lelang Tunjungan
3Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Lelang (KPKNL) Jakarta III
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Perlawanan ini untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan PARA TERLAWAN telah melakukan perbuatan melawan hukum;
  3. Menyatakan lelang eksekusi tersebut terhadap Sebidang tanah berikut bangunan sebagaimana diuraikan dalam Sertipikat Hak Milik No 908/Kartini seluas 672m2, yang terletak di Jalan Kartini VII Dalam No. 16-17, RT 011/004, Kel. Kartini, Kec. Sawah Besar, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, atas nama PELAWAN III tidak sah dan batal demi hukum;

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak