Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
84/Pdt.P/2021/PN Jkt.Pst Dedi Hidayahtullah, SE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Mar. 2021
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 84/Pdt.P/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Jumat, 05 Mar. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dedi Hidayahtullah, SE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Mengganti nama yang semula MUHAMMAD NAJIB AL FARABI menjadi MUHAMMAD HAYKAL AL GHIFARI untuk selanjutnya menyebut putera dari Pemohon MUHAMMAD HAYKAL AL GHIFARI.
  3. Memerintahkan dan memberikan kuasa sepenuhnya kepada Pegawai Kantor Kependudukan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat dan Provinsi DKI Jakarta / yang berwenang untuk itu, agar mencatatkan pergantian nama putera pemohon yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 3171-LU-08122020-0005.
  4. Menetapkan biaya menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak