Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
279/Pdt.P/2020/PN Jkt.Pst Aji Widowati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Jul. 2020
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 279/Pdt.P/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 28 Jul. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Aji Widowati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut
  2. Menetapkan bahwa pada tanggal 10 Januari 2006 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama Djemingun dikarenakan sakit jantung.
  3. Memerintahkan kepada pegawai kantor Catatan Sipil Jakarta Pusat yang mencatat tentang kematian tersebut dalam bukti register catatan sipil yang berlaku bagi warga Negara Indonesia dan sekaligus menerbitkan akte kematian atas Pengadilan Negeri tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak