INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
399/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Jkt.Pst | CV. TRIMITRA KENCANA | EMAL OKTOVI | Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Putusan
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 133
Tanggal Pendaftaran | Senin, 09 Des. 2019 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak | ||||
Nomor Perkara | 399/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Jkt.Pst | ||||
Tanggal Surat | Jumat, 06 Des. 2019 | ||||
Nomor Surat | |||||
Penggugat |
|
||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||
Tergugat |
|
||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||
Petitum |
Berdasarkan keseluruhan alasan dan fakta fakta hukum yang di kemukakan oleh Penggugat, Maka Penggugat mohon kepada MajelisHakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berkenaan menjatuhkan Amar Putusan sebagai Berikut;
Memerintahkan Penggugat membayarkan Uang Pisah kepada Tergugat dan Gaji yang belum di bayarkan kepada Tergugat sebesar RP. 1. 797. 250. (satu juta tujuh ratus sembilah puluh tujuh ribu dua ratus lima puluh rupiah) |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Ya |