Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
8/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst PT ORICO BALIMOR FINANCE TARTO WIDODO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 8/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Rabu, 18 Des. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT ORICO BALIMOR FINANCE
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ANETA INDRIYA SARI, S.H., M.Kn.PT ORICO BALIMOR FINANCE
Tergugat
NoNama
1TARTO WIDODO
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1NGATMIATUN
2SITI ANITA APRILIA
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah Perjanjian Pembiayaan Transaksi Pembelian Dengan Pembayaran secara Angsuran No. 106886/CV18/007253 tertanggal 27 November 2018;
  3. Menyatakan bahwa Tergugat terbukti secara hukum telah melakukan tindakan Wanprestasi kepada Penggugat;

 

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak