Tanggal Pendaftaran |
Kamis, 10 Okt. 2019 |
Klasifikasi Perkara |
Permohonan Ganti Nama |
Nomor Perkara |
395/Pdt.P/2019/PN Jkt.Pst |
Tanggal Surat |
Selasa, 08 Okt. 2019 |
Nomor Surat |
|
Pemohon |
No | Nama | 1 | ARI WIDJAJA | 2 | MELLYY |
|
Kuasa Hukum Pemohon |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | SHILVIANA, SH., SE., MKn | Ari Widjaja | 2 | SHILVIANA, SH., SE., MKn | MELLYY |
|
Termohon |
|
Kuasa Hukum Termohon |
|
Petitum |
- Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan nama "NATHANAEL" lahir di Jakarta pada tanggal 21 September 2002, dengan akta kelahiran No. 5106/U/JB/2002 tanggal 22 Oktober 2002, Nomor Induk Kependudukan (NIK): 3171052109020002, diubah menjadi "NATHANAEL WIDJAJA";
- Menetapkan agar Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ,menyampaikan salinan penetapan perubahan nama ini kepada dinas kependudukan dan catatan sipil Jakarta Barat dan/atau Dinas Kependudukan dan Catatan SIpil lainnya yang berwenang;
- Menetapkan agar dinas kependudukan dna catatan sipil jakarta barat dan.atau dinas kependudukan dan catatan sipil lainnya yang berwenang dan/atau instansi-instansi berwenang lainnya mencatat perubahan nama "NATHANAEL" lahir di Jakarta pada tanggal 21 September 2002 sebagaimana kutipan akta kelahiran yang dikeluarkan suku dinas kependudukan dan catatan sipil kotamadya jakarta barat no. 5160/U/JB/2002 tanggal 22 Oktober 2002 menjadi "NATHANAEL WIDJAJA", dalam pencatatan data kependudukan dan catatan sipil, akta kelahiran, kartu keluarga dna data-data lainnya;
- Membebankan seluruh biaya permohonan ini kepada PARA PEMOHON
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |