Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
659/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst BUDI PRANOTO SEPUTRA PT HITACHI CHANNEL SOLUTIONS INDONESIA (HCS-IDN) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 659/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 15 Okt. 2024
Nomor Surat
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Ali Zubeir Hasibuan, SHBUDI PRANOTO SEPUTRA
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat PT HITACHI CHANNEL SOLUTIONS INDONESIA (HCS-IDN) terbukti secara melakukan Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatige daad) sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUH Perdata.
  3. Menyatakan Tergugat terbukti secara hukum telah melakukan  Perbuatan Curang  dalam Pengadaan Pelayanan Fasilitas 2000 Unit CRM  SR 7500A VS dengan langsung mengajukan Proposal Penawaran Harga kepada Perusahaan Rekanan Penggugat PT Bringin Inti Teknologi melanggar ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak