Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
473/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst 1.Hermansyah Tanjung
2.Samsuludin
3.Mochamad Samsudin
3.Kepala Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
4.Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Agu. 2022
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 473/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Rabu, 10 Agu. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Hermansyah Tanjung
2Samsuludin
3Mochamad Samsudin
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Robi Salim, S.H., M.Kn.Hermansyah Tanjung
2Robi Salim, S.H., M.Kn.Samsuludin
3Robi Salim, S.H., M.Kn.Mochamad Samsudin
Tergugat
NoNama
1Kepala Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
2Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Gubernur DKI Jakarta
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan seluruh Gugatan dari Para Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan surat-surat antara lain yaitu :
  • Surat Keputusan (SK) Nomor : 71 tahun 2020 Tentang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang Berakhir Dengan Hormat Sebagai Non Pegawai Negeri Sipil tertanggal 15 Oktober 2020, Hermansyah Tanjung, Am.Kep ;
  • Surat Keputusan (SK) Nomor : 72 tahun 2020 Tentang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang Berakhir Dengan Hormat Sebagai Non Pegawai Negeri Sipil tertanggal 15 Oktober 2020, Samsuludin;
  • Surat Keputusan (SK) Nomor : 73 tahun 2020 Tentang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang Berakhir Dengan Hormat Sebagai Non Pegawai Negeri Sipil tertanggal 15 Oktober 2020, Mochamad Samsudin, Am.Kep;

Adalah sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat;

 

..dst

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak