Petitum |
- Mengabulkan permohonan dari pemohon;
- Mengangkat Saudari HELEN, sebagai wali dari anak-anak yang belum dewasa bernama Aurelia Florentina Wiryawan alias AUREL dan Felix Errando Wiryawan alias FELIX untuk mengurus harta peninggalan Alm. Liana Dewi Wiryawan yang terdiri dari:
- penjualan tanah dan atau bangunan Tanah dan Bangunan 80 m2 di Kelapa Indah, Tangerang, Banten (Sertifikat HGB No.153);
- penjualan tanah dan atau bangunan Tanah dan Bangunan 115 m2 di Bojong Rawalumbu, Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat (Sertifikat HGB No.11732);
- penjualan tanah dan atau bangunan Tanah dan Bangunan 47 m2 di Bojong Rawalumbu, Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat (Sertifikat HGB No.11730);
- Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
|