Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
408/Pdt.P/2021/PN Jkt.Pst 2.Melissa Christianes
3.DANIEL CHRISTIANES
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Okt. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 408/Pdt.P/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 11 Okt. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Melissa Christianes
2DANIEL CHRISTIANES
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1indra pratama S.HDANIEL CHRISTIANES
2indra pratama S.HMelissa Christianes
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa nama Almarhum ayah Pemohon yang tercatat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) lama dengan Nomor KTP:  1803.8023/140657298 bernama ANG TUN OEN, sedangkan di Kartu Tanda Penduduk baru (E-KTP) dengan NIK: 3271061406530003 bernama CHRISTIANES adalah satu orang yang sama;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta setelah ditunjukkan Penetapan ini untuk mencatat pada buku Register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya mengganti nama Almarhum ayah Pemohon yang semula tertulis dan terbaca ANG TUN OEN menjadi CHRISTIANES pada semua dokumen pribadi atas nama ANG TUN OEN;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak