Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
8/Pdt.G.S/2024/PN Jkt.Pst BPJS Ketenajakerjaan Cabang Salemba PT. DATANET INDOMEDIA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 8/Pdt.G.S/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 21 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BPJS Ketenajakerjaan Cabang Salemba
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT. DATANET INDOMEDIA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 468.192.860,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi Hukum Tergugat melakukan perbuatan melawan hukum kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar sejumlah uang sebesar Rp.468.192.860,59 (empat ratus enam puluh delapan juta seratus sembilan puluh dua ribu delapan ratus enam puluh rupiah)
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak