Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
76/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst FERDIAN ADI NUGROHO 1.ANJA RUNTUWENE
2.RUDY HARTONO ISKANDAR
3.TOMMY ADRIAN
Pengiriman Berkas Kasasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Okt. 2021
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 76/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 21 Okt. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B/432/TUT.01.10/24/10/2021
Penuntut Umum
NoNama
1FERDIAN ADI NUGROHO
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ANJA RUNTUWENE[Penahanan]
2RUDY HARTONO ISKANDAR[Penahanan]
3TOMMY ADRIAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Terdakwa I. TOMMY ADRIAN selaku Direktur PT ADONARA PROPERTINDO, Terdakwa II. ANJA RUNTUWENE selaku pemilik (beneficial owner) dari PT ADONARA PROPERTINDO dan Terdakwa III. RUDY HARTONO ISKANDAR selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur sekaligus beneficial owner dari PT ADONARA PROPERTINDO, bersama-sama dengan YOORY CORNELES dan korporasi PT ADONARA PROPERTINDO (dilakukan penuntutan secara terpisah), pada akhir tahun 2018 sampai dengan bulan Februari 2020 atau setidak-tidaknya pada waktu antara tahun 2018 sampai dengan tahun 2020, bertempat di Gedung Sarana Jaya Pusat di Jalan Budi Kemuliaan I Nomor 1 Jakarta Pusat atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih berada dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini, telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut, secara melawan hukum yaitu melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 50 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah

Pihak Dipublikasikan Ya