Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
688/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst Melyanti Kurniawan 1.Harald Stritzky
2.Suswanto
3.Rosehan Anwar, SE
4.Sulyanati, SH, M. Si, M.Kn
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Nov. 2021
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 688/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Rabu, 03 Nov. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Melyanti Kurniawan
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Harald Stritzky
2Suswanto
3Rosehan Anwar, SE
4Sulyanati, SH, M. Si, M.Kn
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Pangandaran
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PROVISI

 

Menyatakan melarang Para Tergugat atau siapapun yang dikuasakan dan mendapatkan hak darinya untuk memasuki, menggunakan, membangun/mengolah, mengusahakan, melelang bidang tanah sebagaimana :

 

  1. Sertifikat Hak Milik  No.80 Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Blok Cantigi Kabupaten Ciamis, Jawa Barat seluas 1.635 M2 sesuai  G.S/Surat Ukur Nomor 709/1991 atas  nama pemegang Hak  Melyanti Kurniawan yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis  tertanggal 5 Juni 2014 berdasarkan Akte Jual Beli No.228/2014 tanggal 22-05 2014 dibuat oleh dan dihadapan Drs Basri Jayasantana, SH., M.Kn Notaris /PPAT di Kabupaten Ciamis;
  2. Sertifikat Hak Milik  No.81 Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Blok Cantigi Kabupaten Ciamis , Jawa Barat seluas 1.390 M2 sesuai G.S/Surat Ukur Nomor 708/1991 atas  nama pemegang Hak  Melyanti Kurniawan  berdasarkan Akte Jual Beli No.229/2014 tanggal 22-05 2014 dibuat oleh dan dihadapan Drs Basri Jayasantana, SH., M.Kn Notaris /PPAT di Kabupaten Ciamis;

 

DALAM POKOK PERKARA

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum yang merugikan Penggugat;

..dst

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak