Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
620/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst PT. Dalila Sinar Persada PT. Aqilah Sinar Sejahtera Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 620/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 30 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Dalila Sinar Persada
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Faqihudin, SH., MHPT. Dalila Sinar Persada
Tergugat
NoNama
1PT. Aqilah Sinar Sejahtera
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian pada Penggugat
  3. Memerintahkan Tergugat untuk membayar kerugian materiil atas pekerjaan yang tidak dibayar sebesar Rp. 550.000.000,- (lima ratus lima puluh juta rupiah) seketika setelah putusan dibacakan.

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak