PRIMAIR :
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
2. Menetapkan Sah Perkawinan antara Almarhum Ayah Kandung Pemohon yang bernama AAN SUJANA dengan Almarhumah Ibu Kandung Pemohon yang bernama ONY SUSANTY yang telah dilaksanakan pada tanggal 13 Januari 1963 yang dilaksanakan secara kekeluargaan (hanya dihadiri anggota keluarga dari kedua mempelai) dan perkawinan dilangsungkan secara adat dan kepercayaan yang dianut Kedua Mempelai yang dilaksanakan dirumah yang beralamat di Jalan Bungur Besar VIII A No.172 RT.016 RW.003 Kelurahan Bungur Kecamatan Senen Kota Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta ;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan Perkawinan antara Almarhum Ayah Kandung Pemohon dengan Almarhumah Ibu Kandung Pemohon pada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Pusat ;
4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku ;
SUBSIDAIR :
Apabila Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Cq. Majelis Hakim Yang Memeriksa dan Memutus Permohonan ini berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil - adilnya.
|