Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
198/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst PT CARGILL TRADING INDONESIA PT CIPTATANI KUMAI SEJAHTERA Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Nomor Perkara 198/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 08 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PT CARGILL TRADING INDONESIA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Johanes GeaPT CARGILL TRADING INDONESIA
Termohon
NoNama
1PT CIPTATANI KUMAI SEJAHTERA
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan PKPU yang diajukan oleh Pemohon PKPU terhadap Termohon PKPU in casu PT Ciptatani Kumai Sejahtera untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Termohon PKPU in casu PT Ciptatani Kumai Sejahtera dalam keadaan PKPU Sementara selama 45 (empat puluh lima) hari;
  3. Menunjuk dan mengangkat Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas dalam proses PKPU Termohon PKPU in casu PT Ciptatani Kumai Sejahtera;
  4. Mengangkat:
    Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CMLC., CTLC., beralamat kantor di Kantor Hukum Andriansyah Tiawarman K & Partners, beralamat di Perkantoran Golden Centrum, Jl. Majapahit Nomor 26Q, Jakarta Pusat. Kurator dan Pengurus dari Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) yang terdaftar pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor AHU-242 AH.04.03-2021, tertanggal 30 Maret 2021;
    Fernando Apribadi Untung, S.H., M.H., beralamat kantor di Jl. Lumbu Timur VI A, Nomor 38, RT/RW 032/006, Kel. Bojong Rawalumbu, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kurator dan Pengurus dari Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) yang terdaftar pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor AHU-66 AH.04.05-2022, tertanggal 28 Maret 2022; dan
    Raymond David P, S.H., beralamat kantor di Jl. Kayu Putih Tengah IV E/19, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Kurator dan Pengurus dari Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) yang terdaftar pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor AHU-127 AH.04.05-2022, tertanggal 29 Maret 2022.
    Sebagai Pengurus dalam proses PKPU Termohon PKPU in casu PT Ciptatani Kumai Sejahtera dan sebagai Kurator apabila Termohon PKPU in casu PT Ciptatani Kumai Sejahtera masuk ke dalam proses kepailitan;
  5. Menyatakan dan menetapkan besarnya imbalan jasa Pengurus menurut hukum setelah Tim Pengurus selesai melaksanakan tugasnya; dan
  6. Menghukum Termohon PKPU in casu PT Ciptatani Kumai Sejahtera untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara a quo; atau
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak