PT. Linkdata Citra Mandiri melakukan permohonan fasilitas kredit KMK kepada PT. Bank BRI (Persero) Tbk sebesar Rp100 Milliar dengan melampirkan Laporan Keuangan Perusahaan PT. LCM yang terbentuk Home Statment periode tahun 2015 yang selanjutnya dipakai sebagai dasar permohonan audit Keuangan pada Kantor Akuntan Publik (KAP) Rama Wendra dan In house / home stetment tahun 2016 dibuat oleh saksi Dadang Khoerudin dengan perintah dari saksi Donny Irawan (Tersangka dalam Perkara Splitzing) untuk melakukan pencatatan tidak sesuai dengan kondisi keadaan keuangan perusahaan yang sebenarnya yakni dengan memperbesar nilai piutang dan nilai penjualan dengan tujuan laporan keuangan seolah-olah berkinerja dengan baik agar pengajuan suplesi dan perpanjangan Kredit Modal Kerja (KMK) diterima oleh pihak Bank BRI (Persero) Tbk |