Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
19/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst SURIYANTO EDDY SUMARSONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 19/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 06 Jan. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SURIYANTO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1JuristoSURIYANTO
Tergugat
NoNama
1EDDY SUMARSONO
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Rayhan Ramadhan Sumarsono
2Muhammad Surya Khadafi
3Notaris Hasanuddin, S.H., M.Hum., M.Kn.
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Tergugat , Turut Tergugat I, Turut Tergugat II dan Tergugat III telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi kepada Para Penggugat sebesar Rp.2.000.000.000,-00,- (Dua Milyar Rupiah).

 

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak