Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
204/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst Shelby Verdian Abbas Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 204/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Kamis, 16 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Shelby Verdian Abbas
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2.    Menetapkan Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak kandung Pemohon pada kutipan akta kelahiran No.16958/KLU/JP/2012 tanggal 11 April 2012 yang dikeluarkan Suku Dinas Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat, yang semula tercatat pada akta anak pemohon , bernama Zegen Laraka Walewangko diganti nama menjadi Zegen Laraka Verdian Abbas.
3.    Memerintahkan kepada Pemohon utuk melaporkan tentang pencatatan Penggantian nama anak Pemohon tersebut kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat .
4.    Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak