Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
36/Pdt.Sus-HKI/Merek/2024/PN Niaga Jkt.Pst Jollibee Foods Corporation BUDI SATRIA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Merek
Nomor Perkara 36/Pdt.Sus-HKI/Merek/2024/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 25 Mar. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Jollibee Foods Corporation
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Wiku Anindito, S.H.Jollibee Foods Corporation
Tergugat
NoNama
1BUDI SATRIA
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Penggugat sebagai pemakai pertama dan pemilik satu-satunya yang sah atas merek "JOLLIBEE" dan variasinya untuk membedakan barang dan jasa yang ditawarkan Penggugat dengan barang dan jasa milik pihak lainnya;
  3. Menyatakan merek "JOLLIBEE" dan variasinya milik Penggugat adalah merek terkenal;
  4. Menyatakan merek "JOLLYBE" dengan No. Pendaftaran IDM000710913 milik Tergugat di kelas 35 mempunyai persamaan pada keseluruhannya atau setidak-tidaknya mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek "JOLLIBEE" dan variasinya milik Penggugat yang nota bene merupakan merek terkenal;
  5. Menyatakan merek "JOLLYBE" dengan No. Pendaftaran IDM000710913 milik Tergugat di kelas 35 dimohonkan dengan itikad tidak baik;
  6. Membatalkan atau menyatakan batal merek "JOLLYBE" dengan No. Pendaftaran IDM000710913 milik Tergugat di kelas 35 dari Daftar Umum Merek;
  7. Memerintahkan Turut Tergugat untuk membatalkan merek "JOLLYBE" dengan No. Pendaftaran IDM000710913 milik Tergugat di kelas 35 dari Daftar Umum Merek; dan
  8. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak