Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.Sus-Pailit/2021/PN Niaga Jkt.Pst 1.ROBERT TANTULAR
2.PT. SUMBER SINAR CEMERLANG
1.ANTONIUS VIDI KAMADJAJA
2.PT. PURI AVIA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Feb. 2021
Klasifikasi Perkara Permohonan Pernyataan Pailit
Nomor Perkara 10/Pdt.Sus-Pailit/2021/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 15 Feb. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ROBERT TANTULAR
2PT. SUMBER SINAR CEMERLANG
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1T. TRIYANTO, S.H., C.N.ROBERT TANTULAR
2T. TRIYANTO, S.H., C.N.PT. SUMBER SINAR CEMERLANG
Termohon
NoNama
1ANTONIUS VIDI KAMADJAJA
2PT. PURI AVIA
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan yang diajukan oleh Para Pemohon Pailit terhadap Para Termohon Pailit untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Para Termohon Pailit,yakni Termohon Pailit-1 : Antonius Vidi Kamadjaja, beralamat di Jl. Sampit I No. 1 Blok B/4 Kav. 16, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatandan Termohon Pailit-2 : PT. Puri Avia, beralamat kantor di Jl. Raya Puncak No. 179 KM 65, Cipayung Datar, Megamendung, Kabupaten Bogor, Prov. Jawa Barat, berada dalam keadaan PAILIT dengan segala akibat hukumnya;
  3. Menunjuk dan mengangkat Hakim Pengadilan Niaga Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas dalam perkara aquo;
  4. Menunjuk dan mengangkat:
    Saudara Alamsyah Hamonangan Sinurat, S.H., M.H., Kurator & Pengurus Terdaftar sebagaimana dimaksud dalam Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus No. AHU-159 AH.04.03-2019, dari Kantor Law Office Sinurat-Simaremare & Partners, beralamat di Jl. Perintis Kemerdekaan, Komplek Perkantoran Pulo Mas Blok I No. 12, Jakarta Timur; dan
    Saudara Mick Olaf Monintja, S.H., M.H., Kurator & Pengurus Terdaftar sebagaimana dimaksud dalam Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus No. AHU-165 AH.04.03-2018, dari Kantor Law Office Sinurat-Simaremare & Partners, beralamat di Jl. Perintis Kemerdekaan, Komplek Perkantoran Pulo Mas Blok I No. 12, Jakarta Timur.
    Selaku Kurator dari Para Termohon Pailit;
  5. Menghukum Para Termohon Pailit untuk membayar biaya perkara.

 

ATAU, apabila Ketua Pengadilan Niaga Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat cq.Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak