Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
13/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst CHAIRUL ARIFIN PEMERINTAH WILAYAH KOTAMADYA JAKARTA PUSAT, Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Jan. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 13/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 08 Jan. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1CHAIRUL ARIFIN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PEMERINTAH WILAYAH KOTAMADYA JAKARTA PUSAT,
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan sebagai berikut:  

1.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

2. Menyatakan Hukumnya Akta Kelahiran Penggugat sebagaimana sesuai dengan kutipan Akta Kelahiran Nomor Nomer:7859/DISP/P/2000/1989. Yang diterbitkan oleh Tergugat adalah Batal Demi Hukum.

3.Memerintahkan kepada Tergugat  untuk mencoret kutipan Akta Kelahiran Nomer:7859/DISP/P/2000/1989 dari register yang di peruntukan untuk itu.

4. Membebankan biaya Perkara Kepada Penggugat.

Atau dalam hal majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadilnya-seadilnya (ex aequo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak