Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
13/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst | CHAIRUL ARIFIN | PEMERINTAH WILAYAH KOTAMADYA JAKARTA PUSAT, | Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Putusan
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 133
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 08 Jan. 2019 | ||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
Nomor Perkara | 13/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 08 Jan. 2019 | ||||
Nomor Surat | |||||
Penggugat |
|
||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||
Tergugat |
|
||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||
Turut Tergugat | - | ||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||
Petitum | Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan sebagai berikut: 1.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya. 2. Menyatakan Hukumnya Akta Kelahiran Penggugat sebagaimana sesuai dengan kutipan Akta Kelahiran Nomor Nomer:7859/DISP/P/2000/1989. Yang diterbitkan oleh Tergugat adalah Batal Demi Hukum. 3.Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencoret kutipan Akta Kelahiran Nomer:7859/DISP/P/2000/1989 dari register yang di peruntukan untuk itu. 4. Membebankan biaya Perkara Kepada Penggugat. Atau dalam hal majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadilnya-seadilnya (ex aequo et bono).
|
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |