Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/Pdt.G.S/2023/PN Jkt.Pst PT Mandiri Tunas Finance PT Kreasi Tanpa Batas Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 10/Pdt.G.S/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 31 Okt. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Mandiri Tunas Finance
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Diajeng Fardhani, SHPT Mandiri Tunas Finance
Tergugat
NoNama
1PT Kreasi Tanpa Batas
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 401.077.600,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum TERGUGAT telah melakukan perbuatan Wanprestasi kepada PENGGUGAT atas pelaksanaan Perjanjian Pembiayaan Nomor: 5512200616 dan Lampirannya tanggal 20 Oktober 2022;
  3. Menyatakan Perjanjian Pembiayaan Nomor: 5512200616 dan Lampirannya tanggal 20 Oktober 2022 yang dibuat oleh dan antara PENGGUGAT dan TERGUGAT adalah sah dan berharga menurut hukum;

...dst

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak