Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
221/Pdt.Bth/2022/PN Jkt.Pst PT. BANK PAN INDONESIA, TBK disingkat PT. BANK PANIN, TBK 1.PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA C.Q KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA C.Q. KEJAKSAAN TINGGI DKI JAKARTA C.Q. KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA PUSAT
2.TN. MAX JULISAR INDRA
3.PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK
Pengiriman Berkas Kasasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Apr. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 221/Pdt.Bth/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Rabu, 20 Apr. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK PAN INDONESIA, TBK disingkat PT. BANK PANIN, TBK
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA C.Q KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA C.Q. KEJAKSAAN TINGGI DKI JAKARTA C.Q. KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA PUSAT
2TN. MAX JULISAR INDRA
3PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan perlawanan Pelawan untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang baik dan benar.
  3. Menyatakan perjanjian-perjanjian yang telah dibuat antara Terlawan II dengan Pelawan adalah berharga dan sah menurut hukum;
  4. Menyatakan sah secara hukum objek jaminan Hak Tanggungan sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Tanggungan Peringkat Pertama No.06608/2017 tanggal 4 September 2017 yang diterbitkan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat Jo Akta Pemberian Hak Tanggungan No.281/2017 tanggal 26 Juli 2017 PPAT Leoni Surjadidjaja SH, atas tanah Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) No.1251/Tangki luas 81 M2 a.n Max Julisar Indra, terletak di di Taman Hiburan Rakyat Lokasari Blok B No.171 Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.
  5. Menyatakan bahwa Pelawan selaku kreditur pemegang Hak Tanggungan atas tanah/bangunan terletak di Taman Hiburan Rakyat Lokasari Blok B No.171 Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) No.1251/Tangki menurut hukum memiliki hak utama yang diistemewakan (previlage) untuk memperoleh pembayaran terlebih dahulu dari pembayaran-pembayaran lainnya, senilai besarnya Hak Tanggungan dalam Sertifikat Hak Tanggungan Peringkat Pertama No.06608/2017 tanggal 4 September 2017 yang diterbitkan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat.
  6. Menyatakan Sitaan dirampas untuk negara sebagaimana dimaksud dalam putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.39/Pid.Sus/TPK/2021/PN.Jkt.Pst tanggal 09 Desember 2021 atas tanah/bangunan terletak di Taman Hiburan Rakyat Lokasari Blok B No.171 Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Sertifikat Hak Guna Bangunan No.1251/Tangki, bertentangan dengan Undang-Undang No.4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah.    

Menyatakan Sitaan dirampas untuk negara sebagaimana dimaksud dalam putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.39/Pid.Sus/TPK/2021/PN.Jkt.Pst tanggal 09 Desember 2021 atas tanah/bangunan terletak di Taman Hiburan Rakyat Lokasari Blok B No

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak