Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
586/Pdt.Bth/2024/PN Jkt.Pst 1.PHAN AY TJUNG
2.LIEM HERLINDA
1.PT. BANK RAKYAT INDONESIA KANTOR CABANG JAKARTA CUT MUTIAH
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta II
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 586/Pdt.Bth/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Rabu, 18 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PHAN AY TJUNG
2LIEM HERLINDA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA KANTOR CABANG JAKARTA CUT MUTIAH
2Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta II
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Perlawanan dari Para Pelawan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan tindakan Para Terlawan yang menetapkan nilai limit lelang yang tidak sewajarnya merupakan tindakan yang merugikan Para Pelawan selaku pemilik aset jaminan;
  3. Menyatakan Pelawan II adalah pemilik yang sah atas tanah dan bangunan SHM No. 10585/Kapuk Muara, atas nama Nyonya Liem Herlinda, luas tanah 152 M2 yang terletak di Perumahan Taman Grisenda, jalan Giri Bougenvilia Blok B1 No. 70 C, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak