Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pid.Pra/2019/PN Jkt.Pst SAPTA SIMON DAN ASSOCIATES Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Cq. Direktur Penegakan Hukum Pidana Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Apr. 2019
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penangkapan
Nomor Perkara 9/Pid.Pra/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Jumat, 05 Apr. 2019
Nomor Surat 09/pid.pra/2019/pn jkt pst
Pemohon
NoNama
1SAPTA SIMON DAN ASSOCIATES
Termohon
NoNama
1Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Cq. Direktur Penegakan Hukum Pidana
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Mengabulkan Permohonan Praperadilan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan ( SPDP ) Nomor : SPDP.19/PHP-4/PPNS/2019, tertanggal 21 Maret 2019 jo. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SPRIN.DIK-20/PHP-4/PPNS/2019, tanggal 20 Maret 2019 yang ditujukan kepada Kejaksaan Agung RI, Kepala Biro Korwas PPNS,Bareskrim Polri tidak sah tidak mengikat dan batal demi hukum.
  3. Memerintahkan TERMOHON untuk segera menghentikan proses penyelidikan dan penyidikan Terkait Laporan Kejadian Nomor : LK.01/PHP-4/PPNS/2019 tertanggal 13 Maret 2019, dengan Mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan;
  4. Menyatakan Upaya Paksa /Penyitaan yang dilakukan oleh TERMOHON yang tidak mempunyai Surat dan/atau dokumen Penyitaan yang diperoleh tidak sesuai mekanisme Hukum harus Batal Demi Hukum;
  5. Menyatakan Berita acara penitipan barang bukti tertanggal 14 Maret 2019 yang dibuat oleh TERMOHON dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum;
  6. Membebaskan PEMOHON dari semua tuntutan hukum dan mengembalikan harkat dan martabat pemohon ke adaan semula.
  7. Membebankan biaya perkara kepada TERMOHON
  8. Menghukum TERMOHON untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara a quo:
Pihak Dipublikasikan Ya