Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
773/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst Clide Laksamana 1.DIREKTUR UTAMA. PT BANK RAKYAT INDONESIA
2.PT. BANK RAKYAT INDONESIA CABANG KEBAYORAN BARU
3.Nopi Sulastri
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 773/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 09 Des. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Clide Laksamana
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Deo Agung Pratama, S.H.,M.H., CLIClide Laksamana
Tergugat
NoNama
1DIREKTUR UTAMA. PT BANK RAKYAT INDONESIA
2PT. BANK RAKYAT INDONESIA CABANG KEBAYORAN BARU
3Nopi Sulastri
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Otoritas Jasa Keuangan
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Bahwa Penggugat adalah sebagai salah satu nasabah, dari PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk , Cabang Kebayoran Baru - Jakarta Selatan, dan sebagai golongan nasabah Prioritas sejak tanggal 21 Juli 2021 sampai dengan sekarang dengan nomor rekening : 019301001111564 yang tercatat atas nama Penggugat ;
  2. Penggugat sebagai nasabah prioritas dari BRI Cabang Kebayoran Baru - Jakarta Selatan sudah tentu dalam melakukan proses transaksi, Penggugat selalu dilayani dengan sekala prioritas oleh Tergugat II dan selalu dilayani dengan baik oleh Tergugat III (Nopi Sulastri yang merupakan karyawan PT. BRI);
  3. Bahwa Penggugat sebagai nasabah prioritas dari Bank BRI Cabang Kebayoran Baru Jakarta - Selatan pada tanggal 1 April 2021, Penggugat pernah ditawari oleh Tergugat III sebuah program/produk dari Bank BRI kepada Penggugat yang dilakukan dengan mengirimkan flyer BRITAMA FESTIVAL dari BANK BRI kepada Penggugat melalui chat WhatsApp dan Penggugat selanjutnya menerima/mengikuti program/produk dari Bank BRI tersebut karena sangat menguntungkan bagi Penggugat serta dapat menunjang kegiatan bisnis/usaha Penggugat;

 

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak