Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
9/Pdt.G.S/2023/PN Jkt.Pst PT Mizuho Leasing Indonesia, Tbk Nipan Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 9/Pdt.G.S/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Jumat, 22 Sep. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Mizuho Leasing Indonesia, Tbk
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Nipan
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 179.021.535,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Perjanjian Pembiayaan Multiguna Nomor 0002014157-001 tertanggal 24 Oktober 2022 beserta lampiran-lampirannya sah dan mengikat PENGGUGAT dan TERGUGAT;
  3. Menyatakan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W11.01440898.AH.05.01 TAHUN 2022 Sah dan berkekuatan hukum;
  4. Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan Wanprestasi/Ingkar Janji kepada PENGGUGAT;
  5. Memerintahkan Tergugat untuk melakukan pembayaran angsuran yang tertunggak hingga diajukannya Gugatan ini secara sekaligus dan seketika sebesar Rp179.021.535 (Seratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Dua Puluh Satu Ribu Lima Ratus Tiga Puluh Lima Rupiah) atau menyerahkan 1 (satu) unit kendaraan roda 4 (empat) dengan Merk DAIHATSU - ALL NEW TERIOS - R DLX 1.5 M/T, Tahun 2017, Warna Putih, Nomor Rangka MHKG2CJ2JHK114476, Nomor Mesin 3SZDGC9773, Nomor Polisi B1571PIF (untuk selanjutnya disebut “Kendaraan”) sebagaimana tertera di dalam Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W11.01440898.AH.05.01 TAHUN 2022 kepada Penggugat setelah Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara ini dibacakan;

..dst

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak