Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
790/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst Tony Budidjaja, S.H., LL.M. PT Sumi Asih Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 790/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Kamis, 12 Des. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Tony Budidjaja, S.H., LL.M.
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Madeline Dwi Widia, S.H.Tony Budidjaja, S.H., LL.M.
Tergugat
NoNama
1PT Sumi Asih
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Alexius Darmadi Karjantoputro
2Vinmar Overseas, Ltd
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan perbuatan melawan hukum;
  3. Menghukum TERGUGAT untuk membayar ganti rugi secara tunai dan seketika kepada PENGGUGAT sebesar Rp500.000.000 (lima ratus juta Rupiah), selambat-lambatnya 3 (tiga) hari setelah Putusan ini dibacakan;

 

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak