Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
728/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst PT. Mulia Raya Agrijaya PT Vita Mandiri Jaya Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 728/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 05 Nov. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Mulia Raya Agrijaya
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Taufik Gunawan, S.H., M.M.PT. Mulia Raya Agrijaya
Tergugat
NoNama
1PT Vita Mandiri Jaya
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya; 
  2. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan Wanprestasi yang merugikan PENGGUGAT.
  3. Menghukum TERGUGAT melunasi pembayaran klaim sebesar Rp10.480.631 (Sepuluh Juta Empat Ratus Delapan Puluh Ribu Enam Ratus Tiga Puluh Satu Rupiah).

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak