Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
124/Pdt.Sus-HKI/Merek/2024/PN Niaga Jkt.Pst Garrett Transportation I Inc. Budiman Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Merek
Nomor Perkara 124/Pdt.Sus-HKI/Merek/2024/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal Surat Jumat, 13 Des. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Garrett Transportation I Inc.
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Budiman
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Penggugat adalah pemilik pertama dan satu-satunya pihak yang berhak menggunakan Merek GARRETT dan Merek GARRETT dan variasinya di Indonesia, dengan Daftar Nomor IDM000081541, IDM000863489, dan IDM000863491 untuk jenis barang di kelas 7 dan 12 yang berkaitan dengan kendaraan darat;
  3. Menyatakan bahwa Merek GARRETT PRECISION, Daftar Nomor IDM000861089 di kelas 12 atas nama Tergugat mempunyai persamaan pada pokoknya dengan Merek GARRETT dan Merek GARRETT dan variasinya di Indonesia, dengan Daftar Nomor IDM000081541, IDM000863489, dan IDM000863491 di kelas 7 dan 12 atas nama Penggugat;
  4. Menyatakan bahwa merek-Merek GARRETT milik Penggugat adalah merek terkenal;
  5. Menyatakan bahwa Merek GARRETT PRECISION, Daftar Nomor IDM000861089 di kelas 12 atas nama Tergugat mempunyai persamaan pada pokoknya dengan Merek Terkenal GARRETT milik Penggugat untuk barang-barang yang sejenis;
  6. Menyatakan bahwa Merek GARRETT PRECISION, Daftar Nomor IDM000861089 di kelas 12 atas nama Tergugat menyerupai nama badan hukum Penggugat;
  7. Menyatakan bahwa Merek GARRETT PRECISION, Daftar Nomor IDM000861089 di kelas 12 atas nama Tergugat diajukan dengan iktikad tidak baik;
  8. Membatalkan Merek GARRETT PRECISION, Daftar Nomor IDM000861089 di kelas 12 atas nama Tergugat dari Daftar Umum Merek dengan segala akibat hukumnya;
  9. Memerintahkan Turut Tergugat untuk patuh terhadap Putusan Pengadilan dalam perkara ini dan membatalkan pendaftaran Merek GARRETT PRECISION, Daftar Nomor IDM000861089 di kelas 12 atas nama Tergugat dengan mencoret pendaftaran merek tersebut dari Daftar Umum Merek serta mengumumkannya dalam Berita Resmi Merek sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Merek yang berlaku;

Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak