Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
109/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Jkt.Pst 1.FARIDA ARIANI
2.AMELINDA FEDORA FARAGUSTI
PT PALM INDAH PERSADA CEMERLANG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak
Nomor Perkara 109/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 13 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1FARIDA ARIANI
2AMELINDA FEDORA FARAGUSTI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Juleo Armen Sitepu, S.H., M.H.Rida Ayu Arifani
2Juleo Armen Sitepu, S.H., M.H.AMELINDA FEDORA FARAGUSTI
Tergugat
NoNama
1PT PALM INDAH PERSADA CEMERLANG
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT I dan PENGGUGAT II untuk seluruhnya.

 

  1. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan PENGGUGAT I dan PENGGUGAT II dalam perkara ini.

 

  1. Menyatakan PENGGUGAT I dan PENGGUGAT II sebagai ahli waris yang sah dari Almarhum Drs. Agus Apriyanta.

 

 

 

  1. Menghukum TERGUGAT untuk melakukan pembayaran atas uang pesangon sebesar 2 (dua) kali ketentuan, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak sebesar Rp125.218.658,- (seratus dua puluh lima juta dua ratus delapan belas ribu enam ratus lima puluh delapan Rupiah) kepada PARA PENGGUGAT.

 

  1. Menghukum TERGUGAT untuk menaati isi Putusan dalam Perkara ini.

 

  1. Memerintahkan supaya putusan yang dijatuhkan dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun terdapat upaya kasasi, dan verzet (uitvoerbaar bij voorraad).

 

  1. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara ini.

 

  1.  

 

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak