Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G.S/2024/PN Jkt.Pst PT THE MASTER STEEL MANUFACTORY PT Denindo Cipta Sukses Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 20 Feb. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT THE MASTER STEEL MANUFACTORY
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT Denindo Cipta Sukses
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 297.505.811,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji atau wanprestasi terhadap Penggugat berdasarkan Purchase Order Nomor 005/DCS-MS/I/2022 tertanggal 07 Januari 2022;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar secara penuh dan sekaligus seluruh utangnya sebesar Rp 297.505.811,00 (dua ratus sembilan puluh tujuh juta lima ratus lima ribu delapan ratus sebelas Rupiah) kepada Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak