Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
58/Pdt.Sus-HKI/Merek/2018/PN Niaga Jkt.Pst HAKUBAKU Co. Ltd. PT. TONA MORAWA PRIMA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Nov. 2018
Klasifikasi Perkara Merek
Nomor Perkara 58/Pdt.Sus-HKI/Merek/2018/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal Surat Rabu, 28 Nov. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HAKUBAKU Co. Ltd.
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1RAHASUNA MARSES P., SH.HAKUBAKU Co. Ltd.
Tergugat
NoNama
1PT. TONA MORAWA PRIMA
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Penggugat sebagai pemilik yang sah dan beritikad baik dari seluruh Merek Dagang  dan  atas nama Pengguat baik secara umum maupun secara khusus yang disebutkan dalam Posita Gugatan ini, antara lain:
    Merek Dagang  No. Registrasi 4999907 pada kelas 29, 30 dan 31 atas nama HAKUBAKU CO. LTD. di Negara Jepang;
    Merek Dagang  No. Registrasi 5541247 pada kelas 29, 30 dan 31 atas nama HAKUBAKU CO. LTD. di Negara Jepang;
    Merek Dagang  No. Registrasi 1261243 pada kelas 29, 30 dan 31 atas nama HAKUBAKU CO. LTD. secara Internasional;
    Merek Dagang  No. Registrasi 1182513 pada kelas 29, 30 dan 31 atas nama HAKUBAKU CO. LTD. secara Internasional;
    Merek Dagang  No. Sertifikat 4059 atas nama HAKUBAKU CO. LTD. di Negara Jepang;
    Merek Dagang  No. Sertifikat 4060 atas nama HAKUBAKU CO. LTD. di Negara Jepang;
    Merek Dagang  No. Sertifikat 4061 atas nama HAKUBAKU CO. LTD. di Negara Jepang;
    Permohonan pendaftaran Merek Dagang  Agenda No. D002015045641 Kelas 30 atas nama HAKUBAKU CO. LTD. Tanggal 19 Oktober 2015 di Negara Indonesia;
  3. Menyatakan Merek Dagang  dan  atas nama Pengguat tersebut baik secara umum maupun secara khusus yang disebutkan dalam Posita Gugatan ini sebagai Merek Dagang terkenal;
  4. Menyatakan Merek Dagang  dan  atas nama Pengguat baik secara umum maupun secara khusus yang disebutkan dalam Posita Gugatan ini merupakan bagian dari nama Perusahaan Penggugat, yaitu HAKUBAKU CO. LTD.;
  5. Menyatakan Merek Dagang  No. Registrasi IDM000483240 kelas 30 atas nama Tergugat memiliki persamaan dengan Merek Dagang  dan  atas nama Penggugat sebagai Merek Dagang terkenal;
  6. Menyatakan Merek Dagang  No. Registrasi IDM000483240 kelas 30 atas nama Tergugat menyerupai nama Perusahaan Penggugat, HAKUBAKU CO. LTD.;
  7. Menyatakan Merek Dagang  No. Registrasi IDM000483240 kelas 30 atas nama Tergugat telah diajukan dengan itikad tidak baik;
  8. Membatalkan pendaftaran Merek Dagang  No. Registrasi IDM000483240 kelas 30 atas nama Tergugat dari Daftar Umum Merek dan Indikasi Geografis dengan segala akibat hukumnya;
  9. Memerintahkan Turut Tergugat untuk patuh dan taat terhadap keputusan ini dengan mencoret dan menghapus pendaftaran Merek Dagang  No. Registrasi IDM000483240 kelas 30 atas nama Tergugat dari Daftar Umum Merek dan Indikasi Geografis dengan segala akibat hukumnya;
  10. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.

 

atau

Apabila Ketua Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui Majelis Hakim Niaga yang memeriksa perkara a quo berpendapat lain, mohon kiranya agar dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak