Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
554/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst SUPARMAN 1.H. ADE KOSMAYA
2.Dr. ENGGI
Permohonan Eksekusi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Sep. 2020
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 554/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Rabu, 30 Sep. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUPARMAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Ahmad Rizal, S.H., M.HSUPARMAN
Tergugat
NoNama
1H. ADE KOSMAYA
2Dr. ENGGI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1RONI SUMITRO DAN ARLINKA SULISTIYANI (AHLI WARIS DARI ALM. SUNANTO ALM. DAN WININGSIH)
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.     Mengabulkan gugatan Penggugat;

2.      Menyatakan bahwa Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan segala akibat hukumnya terhadap hak milik penggugat;

3.      Menyatakan bahwa tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Kramat Sentiong No.236 Rt.012, RW 010,Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat dengan Sertipikat Hak Milik No. 303/Tanah Tinggi yang diterbitkan tanggal    11 Februari 1981 seluas 322 M2 (tiga ratus dua puluh dua meter persegi) adalah hak milik yang sah dari Penggugat;

4.      Menghukum Tergugat I untuk mengosongkan tanah dan bangunan milik Penggugat;

5.      Menghukum Tergugat II untuk mengosongkan tanah milik Penggugat dan membongkar bangunan Klinik Kesehatan;

6.      Menghukum Tergugat I dan Tergugat II  melaksanakan putusan terlebih dahulu (iutyoerbaarbijvoorradd) meskipun ada perlawanan, banding, dan kasasi;

7.      Menghukum Tergugat I untuk membayar uang sewa tanah dan bangunan milik Penggugat sebesar Rp. 382.500.000,- (tiga ratus delapan puluh dua jua lima ratus ribu rupiah);

8.      Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk setiap hari lalai melaksanakan putusan Pengadilan Negeri dalam perkara ini;

9.      Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak