Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
7/Pid.Sus-TPK/2020/PN Jkt.Pst | Bima Suprayoga | 1.Ir. Raden Priyono 2.Ir. Djoko Harsono, M.Sc |
Pengiriman Berkas PK |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Penuntutan
- Putusan
- Banding
- Kasasi
- Peninjauan Kembali
- Barang Bukti
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 133
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 31 Jan. 2020 | ||||
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi | ||||
Nomor Perkara | 7/Pid.Sus-TPK/2020/PN Jkt.Pst | ||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 31 Jan. 2020 | ||||
Nomor Surat Pelimpahan | 1234567890 | ||||
Penuntut Umum |
|
||||
Terdakwa | |||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||
Dakwaan | PRIMAIR : Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
SUBSIDAIR : Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |