Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
287/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst PT Saranaraya Reka Cipta PT Seneca Indonesia Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Nomor Perkara 287/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal Surat Jumat, 07 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PT Saranaraya Reka Cipta
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1PT Seneca Indonesia
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan Pemohon PKPU untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara terhadap TERMOHON PKPU yaitu PT SENECA INDONESIA;
  3. Menunjuk Hakim Pengawas dari Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengawasi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) TERMOHON PKPU;
  4. Menunjuk dan mengangkat:
    Sonang Nimrot Jewel Manullang, S.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar pada Kemeterian Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-319 AH.04.05-2022 tertanggal 22 September 2022 beralamat Kantor di Law Firm SM & Partners, Jalan Swadaya VII Blok E No. 15, JatiCempaka, Pondok Gede, Kota Bekasi; dan
    Alvian M. Tambunan, S.H dan Marco Chandra Silaen, S.H Kurator dan Pengurus yang terdaftar pada Kemeterian Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-86 AH.04.03.2021 Tertanggal 2 Maret 2021 dan AHU-21.AH.04.05.2024 Tertanggal 5 Februari 2024 beralamat kantor di Wisma Nugra Santana lantai 8, Suite 807, Jl. Jend Sudirman, Kav 7-8, Jakarta Pusat 10220
  5. Membebankan seluruh biaya perkara kepada TERMOHON PKPU.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak