Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
200/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst PT Kobexindo Tractors Tbk PT Putra Ketapang Mandiri Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Nomor Perkara 200/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal Surat Rabu, 10 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PT Kobexindo Tractors Tbk
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Sugiharta Gunawan, S.H., M.H.PT Kobexindo Tractors Tbk
Termohon
NoNama
1PT Putra Ketapang Mandiri
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan seluruh Permohonan Pernyataan PKPU yang diajukan oleh Pemohon PKPU;
  2. Menyatakan PT PUTRA KETAPANG MANDIRI (Termohon PKPU) dalam keadaan PKPU dengan segala akibat hukumnya;
  3. Menunjuk Hakim Pengawas dari Hakim-Hakim Niaga pada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas untuk mengawasi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari Termohon PKPU;
  4. Menunjuk dan mengangkat:
    BUDI YOSEPH SIREGAR, S.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana Surat Bukti Perpanjangan Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-228.AH.04.06-2023 tanggal 8 Desember 2023, beralamat kantor di THDB Advocate Legal Consultant, Jl. Yusuf Adiwinata, S.H. No.7, Kel. Gondangdia, Kec. Menteng, Jakarta Pusat 10350;
    MA’RUFUDIN, S.H.I., Kurator dan Pengurus yang terdaftar pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-531 AH.0403-2021 tanggal 4 Oktober 2021, beralamat kantor di Kiagus Ahmad & Associates, Menara Rajawali Lt.8, Mega Kuningan Jakarta, Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Lot 5.1, Kuningan Timur, Jakarta Selatan; dan
    DAVID PARDOMUAN SINAGA, S.H., M.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-36 AH.04.05-2023 tanggal 4 Mei 2023, beralamat kantor di Kantor David Sinaga & Partners, Advocates & Legal Consultants, Kompleks Majapahit Permai Blok B 122-123, Jakarta 10160.
    Untuk bertindak sebagai para PENGURUS dalam mengurus harta Debitor PKPU dalam hal Termohon PKPU dinyatakan PKPU Sementara dan/atau mengangkat sebagai para Kurator dalam hal Termohon PKPU dinyatakan Pailit;
  5. Menyatakan agar Termohon PKPU untuk tunduk dan patuh pada Putusan ini;
  6. Menghukum Termohon PKPU untuk membayar seluruh biaya perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak