Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
296/Pdt.P/2019/PN Jkt.Pst Yati sutinah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 296/Pdt.P/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 13 Agu. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yati sutinah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima permohonan Pemohon seluruhnya;

2.   Mengabulkan permohonan Pemohon untuk memperbaiki nama Ibu (Pemohon) didalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon dari semula tertulis dengan nama TURYATI dirubah/diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca YATI SUTINAH;

3.    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai penggantian/perbaikan nama Ayah dan Ibu Pemohon kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan DAN Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk memperbaiki  Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 3171-LU-19072016-0044,

4.     Biaya perkara menurut hukum

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak