Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
741/Pdt.Bth/2019/PN Jkt.Pst DAVIN FIEMAWAN 1.PT Bank Maybank Indonesia Tbk,
2.Pemerintah Republik Indonesia di Jakarta Cq. Menteri Keuangan Republik Indonesia di Jakarta
3.PT. CITRA LELANG NASIONAL
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 741/Pdt.Bth/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Jumat, 08 Mar. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1DAVIN FIEMAWAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1JUN CAI PARTNERSDAVIN FIEMAWAN
Tergugat
NoNama
1PT Bank Maybank Indonesia Tbk,
2Pemerintah Republik Indonesia di Jakarta Cq. Menteri Keuangan Republik Indonesia di Jakarta
3PT. CITRA LELANG NASIONAL
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan PERLAWANAN dari PELAWAN untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan PELAWAN adalah PELAWAN yang beritikad baik;
  3. Menyatakan bahwa TERLAWAN I, TERLAWAN II dan TERLAWAN III adalah PARA TERLAWAN yang tidak beritikad baik;
  4. Memberikan kesempatan  Kepada PELAWAN waktu  selama 6 (enam) bulan untuk mencari sendiri Pembeli atau menjual sendiri Tanah dan Bangunan sesuai dengan SHM No. 8180 seluas 160 m2 atas nama Nyonya Lusi Ratnasari, terletak di Jalan Florence 5 No. 71, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara;
  5. Menghukum TERLAWAN I, TERLAWAN II dan TERLAWAN III, untuk tunduk dan patuh terhadap isi putusan ini;
  6. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan dengan Serta-Merta (Witvoerbaar Bij Voerraad), walau ada Verzet, Banding, Kasasi maupun Peninjauan Kembali;
  7. Menyatakan batal dan tidak berkekuatan hukum lelang eksekusi atas asset PELAWAN, yakni berupa :

Tanah dan Bangunan sesuai dengan SHM No. 8180 seluas 160 m2 atas nama Nyonya Lusi Ratnasari, terletak di Jalan Florence 5 No. 71, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak