Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
8/Pdt.G.S/2023/PN Jkt.Pst PT. Dinamika Utama Inti Terang PT Hotel Jiexpo QQ Holiday Inn Express Jiexpo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 8/Pdt.G.S/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 25 Jul. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Dinamika Utama Inti Terang
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Chandra Wahyu Pebriyanto, SHPT. Dinamika Utama Inti Terang
Tergugat
NoNama
1PT Hotel Jiexpo QQ Holiday Inn Express Jiexpo
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 74.973.218,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan PENGGUGAT dalam perkara ini;
  3. Menyatakan bahwa TERGUGAT telah melakukan perbuatan Wanprestasi;
  4. Menghukum TERGUGAT untuk melakukan Pembayaran terhadap Purchase Order yang belum dibayarkan sebesar Rp. Rp. 74.973.218.- (tujuh puluh empat juta sembilan ratus tujuh puluh tiga ribu dua ratus delapan belas Rupiah) kepada PENGGUGAT secara tunai;

..dst

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak