Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
81/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jkt.Pst HASUNAH AHLI WARIS ALMARHUMAH MUH. ABDUL FATAH PT. HOTEL SAHID JAYA INTERNASIONAL TBK GRAND SAHID JAYA HOTEL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Mar. 2021
Klasifikasi Perkara Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak
Nomor Perkara 81/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 22 Feb. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HASUNAH AHLI WARIS ALMARHUMAH MUH. ABDUL FATAH
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT. HOTEL SAHID JAYA INTERNASIONAL TBK GRAND SAHID JAYA HOTEL
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

DALAM POKOK PERKARA

  1. Mengabulkan tuntutan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menghukum Tergugat membayar Uang Pesangon 2 (dua) kali Undang-undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juncto Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Klaster Ketenagakerjaan, Uang Penghargaan Masa Kerja, Uang Pengantian Hak, Uang Penggantian Hak Cuti Panjang, Uang Service Charge den Uang Sovenir berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) atas Pensiun Almarhum Muh. Abdul Fatah sebagai Penggugat dengan jumlah keseluruhan sebesar = Rp. 200.238.260,-  (dua ratus juta dua ratus tiga puluh delapan ribu dua ratus enam puluh rupiah);

3)    Menyatakan perbuatan yang dilakukan Tergugat terhadap Almarhum Muh. Abdul Fatah bertentangan dengan Undang – Undang  No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juncto Undang – undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Klaster Ketenagakerjaan;

4)   Menghukum tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsome) kepada Penggugat sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap hari atas keterlambatan melaksanakan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat;

5)   Menyatakan putusan dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya perlawanan dan upaya hukum kasasi dari pihak Tergugat (Uit Voer bar bij voorraard );

6.)  Menyatakan sita jaminan atas asset – asset milik Tergugat, berupa Tanah dan Bangunan Gedung Grand Sahid Jaya Hotel yang terletak di Jalan Jend. Sudirman Kav 86 Jakarta Pusat;

7)   Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara;

Atau apabila yang Mulia Majelis Hakim yang terhormat berpendapat lain mohon putusan yang seadil – adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak