Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
450/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst Ruslan Amin Yusuf Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 450/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Rabu, 18 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ruslan Amin Yusuf
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.     Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.     Menetapkan bahwa di Johar Baru, Kota Administrasi Jakarta Pusat tanggal 5 Desember 2014 telah meninggal dunia seorang ibu bernama Siti Hawa karena sakit dan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum Kawi-kawi.
3.     Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang kematian tersebut kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat.
4.     Memerintahkan kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama Siti Hawa.
5.     Membebankan biaya perkara kepada Pemohon
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak