Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa orang yang bernama ASSAFIIYAH dan SOFIAH adalah satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon, serta nama yang benar, serta nama yang dipakai sekarang adalah ASSAFIIYAH sesuai yang tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 13268/Dis/1995.-, dari daftar kelahiran tahun 1995, hal tersebut juga sesuai dengan Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama (SMP), tertanggal 7 Juni 1994, nomor 01 OA ob 0040746, nama Pemohon tercatat adalah SOFIAH;
- Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
|