Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
155/Pdt.P/2020/PN Jkt.Pst Nuraeni Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Mar. 2020
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 155/Pdt.P/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Jumat, 20 Mar. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nuraeni
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Drs. H. Hasan Basri, SH., MH., dkk.Nuraeni
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wakil dari cucu Pemohon yang belum cukup dewasa, yaitu Keysha Nur Syifa, Jenis kelamin Perempuan,  lahir di Bekasi tanggal 04 Februari 2015. Untuk menjual tanah beserta bangunan dengan sertifikat hak milik Nomor 670 seluas 300 M2 yang terletak di Perumahan Grand Wisata, Tipe New West Esplanade, Blok Bj 08, No. 05, Kec. Tambun Selatan, Desa Lambang Jaya, Kab. Bekasi.
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak